Pemetaan KPPS di Pamekasan Terganjal Juknis

Pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) belum dipetakan. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Sedangkan untuk kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sekitar 7 orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

The post Pemetaan KPPS di Pamekasan Terganjal Juknis first appeared on Kabar Madura.
https://ouo.io/McyfYE

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started